Organisasi ini bernama Indonesian Black Car Community, yang berarti komunitas Mobil Hitam di Indonesia dan disingkat dengan "IBCC". "IBCC" dideklarasikan dan dibentuk di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Tanggal 11 Januari 2015, dan untuk waktu yang tidak ditentukan lamanya.
"IBCC" berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia dan dapat mendirikan perwakilan-perwakilan dan/atau dapat disebut dengan cabang-cabang diseluruh Indonesia. "IBCC" merupakan komunitas otomotif resmi yang bernaung dibawah IMI dengan Nomor Anggota 11.300 dan disahkan melalui SK IMI No: 145/IMI-DKI/A/SK/V/2018.
IBCC sudah memiliki 18 Chapter yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lebih dari 1.400 member yang sudah menjadi keluarga besar IBCC.
Menghimpun dan mengkoordinir para pemilik, pemakai dan pecinta kendaraan roda empat berwarna hitam (cat atau wrapping) dari berbagai varian dan merk dalam suatu wadah atau perkumpulan
Berbagi informasi dan pengetahuan dalam merawat, memodifikasi, memperbaiki dan mengendarai mobil.
Saling menghormati sesama anggota IBCC dan membantu apabila ada anggota yang sedang mengalami gangguan teknis maupun non teknis.
Ikut serta dalam menciptakan suasana disiplin dan tertib berlalulintas.
Turut serta dalam berbagai aktivitas otomotif nasional yang dapat diikuti baik berupa pertunjukan (kontes/pameran), wisata maupun olahraga (sport).
Turut serta dalam kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Menjalin hubungan baik dengan institusi pemerintah terkait, Ikatan Mobil Indonesia (IMI), organisasi-organisasi dan/atau perkumpulan-perkumpulan otomotif lainnya, serta tempat-tempat perbaikan, suku cadang dan aksesoris mobil.
Periode 2022 - 2024