Loading...

Syarat Keanggotaan Indonesian Black Car Community (IBCC)

  1. Calon anggota harus memiliki mobil berwarna hitam dan surat izin mengemudi (SIM) sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  2. Calong anggota IBCC tidak terdaftar sebagai anggota komunitas mobil hitam lainnya.
  3. Membayar biaya pendaftaran, melalui rekening tertera dibawah ini:
    • Bank BRI - KCP Pondok Gede
    • 0527-01-000-365-565
    • atas nama Indonesian Black Car Community
  4. Proses perekrutan akan diproses maksimal 3 (tigas) hari setelah melakukan registrasi melalui form registrasi yang telah di isi oleh calon member, form registrasi terdapat di website IBCC official yaitu di http://ibcc.or.id
  5. Calon member akan di undang untuk bergabung pada Whatsapp group calon member oleh divisi membership IBCC.
  6. Biaya pendaftaran + kode transfer akan diinformasikan di Whatsapp group calon member oleh divisi membership IBCC.
  7. Pembayaran harus berdasarkan jumlah transaksi ditambah dengan kode transfer yang diberikan oleh divisi membership
  8. Lampirkan bukti bayar dan fotocopy SIM ke divisi membership IBCC, kirim melalui email ke membership@ibcc.or.id dan bendahara@ibcc.or.id
  9. Atribut IBCC akan dibagikan oleh masing-masing Ketua Chapter bagi member yang berada di wilayah JaBoDeTaBek.
  10. Atribut IBCC akan dikirimkan ke alamat member melalui ekspedisi bilamana member berada diluar wilayah JaBoDeTaBek dan biaya ongkir akan ditanggung oleh member yang bersangkutan.

Contact Person:

  1. Bendahara:
    • Alfian Delian | WA | 0838-0802-7554
    • Ridwan Harus | WA | 0815-8921-185
  2. Membership:
    • Boy Taruna | WA | 0813-1592-2575
    • Ahna | WA | 0812-8490-9674
  3. Humas:
    • Danny Cimoth | WA | 0857-9943-7468
    • Anwar | WA | 0878-2129-6984

Form Registrasi Membership IBCC